Monday, April 15, 2013

MANDI HARI JUMAT


SOAL:

Apakah hukumnya  mandi  ketika  hendak shalat  Jum'at,  sunat  atau wajib?  Soalnya  ana (karena bekerja) ketika hari Jum'at tidak sempat pulang ke rumah dulu.
+62817665xxxx

JAWAB:
Para Ulama berbeda pendapat tentang hukum mandi bagi orang yang  akan  pergi  shalat  Jum' at, apakah wajib atau mustahab (sunat). Pendapat yang rajih (lebih kuat) -Wallahu a'lam- adalah wajib hukumnya. lni merupakan pendapat Abu Hurairah , 'Ammar bin Yasir, Abu Sa'ld al-Khudri , dan al-Hasanh. Dan satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad serta lbnu Hazm. Juga pendapat Syaikh al-Albani, Syaikh al-'Utsaimin, dan lainnya1.Dalilnya antara lain:

Dari 'Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah bersabda: "Jika seseorang dari kamu mendatangi (shalat) jum'at, hendaklah dia mandi". (HR. Bukhari, no. 877; Muslim, no. 844)

Di dalam hadits ini, Rasulullah   memerintahkan   orang  yang mendatangi shalat Jum'at untuk mandi, sedangkan hukum asal  dari sebuah perintah adalah wajib. Bahkan di dalam hadits lain, beliau menyatakan dengan tegas bahwa hal itu merupakan  perkara yang
wajib. Yaitu hadits berikut ini:

Dari Abu Sa'ld al-Khudri bahwa Rasulullah  bersabda: "Mandi  hari jum'at wajib bagi setiap orang yang telah dewasa". (HR. Bukhari, no. 879; Muslim, no. 846)

Jika anda berada di tempat kerja dan tidak sempat pulang untuk mandi, maka anda bisa mandi di tempat kerja atau mandi sebelum berangkat kerja dengan niat untuk mandi Jum'at. Wallahu 'alam.

1          Lihat Shahfh  Fiqih  Sunnah  1/168-169;  Tamamul  Minnah;  dan Syarhul  Mumti'

SUMBER: MAJALAH AS-SUNNAH EDISI 03/THN.XIII/JUMADIL  TSANI 1430H/JUNI 2009M


No comments:

Post a Comment